Senin, 21 Mei 2012
Masalah Korupsi di Purbaluingga Lelet
Masyarakat purbalingga yang tergabung dalam Forum Warga Purbalingga Bebas KKN menilai penanganan beberapa kasus korupsi di Purbalingga berjalan lamban, stagnan dan jalan ditempat.Forum warga Purbalingga terdiri dari beberapa LSM yakni LSM Institut Negeri Perwira, CLC, LSM Komunitas, LSM Grasi dan LSM Mandat.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara FWPBKKN Yudia Pratiana kepada wartawan mengatakan banyak kasus di purbalingga akhirnya tenggelam mlunder tidak ada penyelesaian selalu lamban lelet." beberapa kasus berjalan lamban, seperti kasus PD BKK Purbalingga 2005-2006, Puspahastama, PNPM Karangreja, Pasar Segamas, Pembangunan Gedung PGRI, dan yang baru-baru ini Bappeda lain sebagainya," ujarnya.
Kasus korupsi yang tidak diselesaikan dengan tuntas di meja hijau membuat geram beberapa kalangan. Untuk itulah, Yudia pun menyarankan agar penegak hukum serius menangani kasus korupsi yang ada. Pada Senin (15/5) pihaknya sempat mengadakan diskusi dengan Kejaksaan yang menangani kasus yang ada di Purbalingga. Menurutnya Kajari SIti Ratnah, SH MM mengatakan " Akan memproses setiap kasus secara cepat, tuntas, adil dan transparan beberapa kasus yang ada di wilayahnya," lanjutnya.
"Kejaksaan ataupun kepolisian juga jangan hanya sekadar mengejar prestasi atau sensasi, sehingga aparat penegak hukum dapat berpijak pada asas praduga tak bersalah tetap mengedepankan pemberantasan korupsi," pungkasnya. Sampai saat ini penanganannya terkesan lamban siapa yang bermain.
Sementara itu Direktur Intitut Negeri Perwira (INP) Indaru Setyo Nurprojo menilai beberapa kasus di Purbalingga masih dilapisan permukaan. Dirinya dengan beberapa komunitas peduli purbalingga anti korupsi menagih janji kejaksaan yang di fasilitasi filmnya dengan CLC Bowo leksono dan sudah di filmkan.
Mendapatkan tudingan miring Kepala Kejaksaan negeri Siti Ratnah SH MM
mengatakan untuk kasus perusda Puspahastama sedah tahap pendalaman penyidikan sedangkan kasus yang lain sedang dipantau dan dipelajari."Untuk kasus puspahastama akan segera kami tuntaskan," pungkasnya. (hrm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar