Sabtu, 20 Oktober 2012

Tchef Piranti Andalan Tupperware

Jakarta - Sebuah Brand kenamaan asal Amerika yang sudah tak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia, Tupperware, kembali menghadirkan season terbaru Like a Chef, ajang kontes memasak yang kali ini menghadirkan selebriti-selebriti favorit Anda sebagai peserta di setiap episodenya dengan menampilkan TChef Series sebagai highlighted product dalam acara ini. Program yang telah dimulai sejak awal September lalu ini, memiliki tema berbeda dan seru dalam setiap episodenya. Seperti bulan lalu, para duda keren telah berkompetisi di episode Duren Medan (Duda Keren Manisnya Edan!), ada pesulap yang berusaha menyihir bahan rahasia di episode Simsalakbim, keseruan para presenter seperti Steny Agustaf, Jeremy Tety, dan Fauzi Baadilla di episode Ikan Presto (Ikutan Masak Bareng Presenter Top!) Keseruan ini masih akan berlanjut di bulan Oktober yang akan menghadirkan Ikang Fawzi, Eddi Brokoli, Asri Welas, Omas & Mastur, Mpok Atiek, dan masih banyak selebriti lainnya. Tidak hanya para selebriti yang membawa keceriaan, tapi juga sang juri Rudy Choirudin dan Titi Kamal, serta host heboh, Irfan Hakim dan Yuanita Cristiani akan tampil dan memberikan berbagai tips memasak di setiap episodenya. Selain mendapatkan Golden Hat Like a Chef, para pemenang pada setiap episode juga berhak membawa pulang TChef Series Complete Set by Tupperware senilai hampir Rp 10.000.000,; Ingin melihat serunya selebriti favorit Anda bertarung di dapur? Saksikan Like a Chef, setiap Minggu, pukul 09.00 hanya di TRANS7. 'Cause everybody can be like a chef! (
adv/dtc)

Minggu, 14 Oktober 2012

Film Pelajar Purbalingga Kembali Raih Penghargaan

PURBALINGGA ECC
-Film “Jono Berlari” sutradara Astia Nur Astuti pelajar SMA Negeri 1 Bukateja Purbalingga berhasil menyabet Film Fiksi Terbaik diajang Festival Film Pelajar Krakatau (FFPK) 2012. Selain itu, film yang diproduksi Sabuk Cinema ekstrakulikuler sinematografi ini juga mendapat penghargaan Penyutradaraan Terbaik dan Penulisan Skenario Terbaik sangat membanggakan. Film lain dari Purbalingga adalah “Sebongkah Asa di Sambirata” sutradara Heri Afandi dari Pak Dirman Film ekstrakulikuler sinematografi SMA Negeri 1 Rembang Purbalingga yang menyabet Film Dokumenter Terbaik II dan diganjar pula film dengan Musik Terbaik “Jono Berlari” bercerita dua sahabat Jono dan Sari. Untuk menjadikan sepatunya hitam, Jono yang bercita-cita menjadi atlet lari mengoleskan langes penggorengan. Sari yang sangat perhatian terhadap Jono merayunya mengikuti lomba lari. Demi Sari, Jono memenangkan lomba lari. Demi Sari pula, Jono rela hadiah lomba diserahkan pada Sari untuk biaya berobat ibunya. Film yang diproduksi awal 2012 lalu sempat dilarang memakai Stadion Goentoer Darjono sebagai salah satu lokasi suting oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Purbalingga. Mereka lalu nekat memakai alun-alun sebagai lokasi adegan lomba lari. “Senang mendengar kabar ini, namun kami belum berkesempatan datang ke Lampung untuk langsung mengikuti festival dan bertemu teman-teman sesama pelajar pembuat film dari berbagai daerah,” ungkap Astia Nur Astuti. Menurut salah satu juri, Tomy Widiyatno Taslim, “Jono Berlari” sebagai film fiksi terbaik karena memiliki tema yang kuat dan komunikatif dalam menyampaikan pesan melalui rangkaian adegan yang terstruktur. “Aspek teknis gambar juga bagus dengan shoot-shoot yang efektif untuk mendukung adegan yang dramatik,” tutur fasilitator Forum Film Pelajar Indonesia ini.

Sabtu, 13 Oktober 2012

Hak dan Kewajiban Konsumen dalam UUPK

Hak-hak Konsumen Sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Hak-hak Konsumen adalah : Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah : Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan; Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati; Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut. Kalau anda sebagai Konsumen yang di Rugikan Hub HARMONO, SH Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Hp 085 291 637 379

Bisnis Alat Rumah Tangga Tidak Harus Punya TOko

Berbisnis alat rumah tangga ini tidak perlu membuat toko, saya memulai dengan modal yang pas-pasan. Waktu itu tahun 2010, sekitar bulan Mei. Sejarahnya begini saya ceritakan, saya melihat barang waktu itu sangat penasaran produk plastik minuman tapi tidak tumpah (tup tummbler) waktu itu kakak ipar saya yang mempunyai melihat keponakannya yang menggunakan tapi saya malu untuk menanyakan produk itu. Akhirnya saya cari produk itu di supermarket alhasil tidak ditemukan barang tersebut, kemudian saya memberanikan diri bertanya kepada kakak ipar, dan saya diperkenalkan temen kerjanya di Puskesmas dekat Owabong Obyek Wisata Air yang terbesar se Jateng itu akhirnya saya putuskan untuk mengikuti dan menjadi member Tupperware. Pertama kali mengikuti traning NDOP di purwokerto saya ditemeni suami walau dengan roda dua sampai saat ini kamipun berusaha mengembangkan usaha ini. Pada tahun April 2011 Alhamdulillah sudah pergi ke Beijing dari hasil penjualan yang mencapai target dalam triwulan.Pada 11/11/2011 alhamdulilah saya dan suami menandatangani pembelian perumahan di Graha Banjarmangu dengan BTN ya sebagian hasil dari jerih payah menjual Tupperware. Setahun kemudian Mei 2012 sayapun pergi ke Australia untuk rekreasi target penjualan telah terpenuhi pula. Omset perbulanan untuk saat ini alhamdulilah sudah mencapai 50 jutaan perbulan. Jika mau bergabung dalam bisnis saya bisa menghubungi HP 0812 2674 7615 ATAU 0856 4199 9340 Testimoni adalah cerita sebenarnya tanpa dibuat-buat Tulisan: HERY ETIKAWATI HARMONO Oemah Tupperware Graha Banjarmangu B 24 Banjarnegara

Senin, 08 Oktober 2012

WIrasaba dikembangkan Bukan Saingan Tunggul WUlung

PURBALINGGA ECC Rencana pengembangan Lanud TNI AU di Wirasaba Purbalingga menjadi bandara komersial diyakini bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Keyakinan tersebut terungkap dalam pertemuan para bupati dari lima kabupaten di Purbalingga, Sabtu (6/10). Kelima bupati yang hadir yaitu Bupati Banyumas Mardjoko, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo, Bupati Wonosobo Kholiq Arief, Sekda Kebumen Adi Pandoyo dan tuan rumah Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko. Lima kabupaten yang menjadi ring utama pengembangan Lanud Wirasaba tersebut juga menyatakan siap mendukung dan melakukan pembenahan akses sarana transportasi menuju bandara Wirasaba. Bupati Banyumas Mardjoko menyatakan, pihaknya tengah mempesiapkan jalan dari Purwokerto ke Wirasaba melalui Sokaraja. Sekda Kebumen Adi Pandoyo menyatakan siap meningkatkan akses jalan Kebumen-Banjarnegara-Purbalingga melalui waduk Sempor. Selama ini warga Kebumen menggunakan jalur transportasi udara melalui Yogyakarta atau Semarang. Hal itu dinilai terlalu jauh jika dibandingkan dengan Purbalingga. Bupati Wonosobo, Kholiq Arief meyakini pengembangan Lanud Wirasaba akan meningkatkan pertumbuhan wilayah di bagian barat dan selatan Jateng. Kholiq menilai, letak Lanud Wirasaba berbeda dengan bandara Tunggulwulung Cilacap yang menurutnya aksesnya sulit dijangkau dari wilayah kabupaten lain. Hal senada juga disampaikan Bupati Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo, keberadaan bandara Tunggul Wulung Cilacap, dinilai belum mampu memberikan kontribusi untuk pengembangan wilayah bagian barat dan selatan Jateng. Sementara itu Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko mengatakan, saat ini kelima kabupaten tersebut telah menyiapkan surat untuk DPR RI dan Gubernur Jateng. “Ketua DPR (Marzuki Ali), ketika berkunjung ke Purbalingga beberapa waktu silam, telah menyatakan mendukung pengembangan bandara Wirasaba dan telah mengirim surat ke Kemenhub,” kata Heru. Pengembangan Lanud Wirasaba membutuhkan dana sebesar Rp 25 miliar yang dipergunakan untuk pembuatan pagar keliling, pengerasan dan perpanjangan landasan pacu, pembangunan terminal kedatangan dan sarana PMK (pemadam kebakaran) serta ambulan.