Minggu, 23 Januari 2011

BOS 53 Milyar, Dewan Pendidikan Minta Di awasi


BANJARNEGARA- Penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus diawasi oleh berbagai pihak, baik komite sekolah, LSM, maupun masyarakat. Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, HM Fahmi Hisyam, SAg kemarin, menyatakan pengawasan perlu untuk mengantisipasi kemungkinan penyelewengan penggunaan dana tersebut.
”Penyelewengan BOS bisa terjadi karena kontrol lemah  dari masyarakat dan kewenangan sekolah kuat. Karena itu, kekuatan otoritas sekolah harus diimbangi kontrol masyarakat, terutama komite sekolah, sehingga tak terjadi penyelewengan Guru pengelola BOS harus siap menerima saran, bukalah moralitas pengelola BOS meski Guru sudah sejahtera bukan tidak mungkin dana itu di gunakan guru, manusia punya gunung emas aja mintanya lebih perlu adanya sikap syukur dan mengelola dana BOS adalah amanat sehingga tidak diselewengkan,” katanya.  
Dia menyatakan agar tepat sasaran, penyaluran BOS perlu dimusyawarahkan.  Musyawarah untuk membahas rencana kepentingan sekolah, sehingga penyaluran dana sesuai dengan peruntukan. Dalam penyaluran BOS, ujar dia, sekolah harus terbuka menerima kritik. Sekolah tak sepatutnya menutup diri, dengan alasan lebih mengetahui masalah pendidikan ketimbang orangtua siswa atau komite sekolah. Jika sekolah tak bisa menerima kritik, dia memastikan ada sesuatu yang ditutupi sehingga alergi atau antikritik. Padahal, kritik itu untuk perbaikan.
 Sementara Itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Wiwit Woinarso melalui Manager BOS Suka Bagyana ditemui disela-sela sosialisasi BOS mengatakan, pengelolaan BOS melalui Kas da untuk sekolah negeri dan lewat rekening langsung sekolah untuk sekolah swasta Sekolah harus mengakukan RAK atau  RAB untuk sekolah negeri dialokasikan tiga jenis tenaga.” Untuk belanja pegawai, barang jasa dan belanja modal sedangkan sekolah swasta belanja tidak langsung, ” paparnya kemarin.
Mekanisme BOS sekarang menurutnya pengelolaannya semakin baik dan kontrolnya semakin mudah. ”Sekolah punya tugas membuat RAB tiap tiga bulan, dan RAB mereka tiap sekolah dipertanggungjawabkan, sebagai mekanisme kontrol,” paparnya lagi.
Kebutuhan Total BOS Banjarnegara sebanyak Rp 53. 148.452.000 dengan rincian BOS SD/SDLB/MIN sebesar Rp 34.910.196.000 untuk SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 872 606.000 Total BOS sekolah dasar sebanyak Rp 34.882.802.000 sedangkan untuk sekolah menengah BOS SMP/SMPLB/SMPATAP sebanyak Rp 16.511.766.000 untuk BOS SMP?SMPLB swasta sebesar Rp 753.890.000 Jumlah BOS untuk SMP sebesar Rp 18.265.650.000 Total keseluruhan anggaran BOS sekolah di Banjarnegara sebesar Rp 53.148.452.000. Dalam sosialisasi itu pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berharap pengelolaan BOS sesuai dengan peruntukannya yang di atur dalam peraturan. (Harmono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar