Rabu, 30 Mei 2012
Jatah Raskin dikurangi,Pemda Mengadu ke Menkokesra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, meminta kepada pemerintah pusat agar menambah jatah beras untuk warga miskin (raskin) di daerah itu.
Pasalnya, berdasarkan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), mulai Juni mendatang jatah raskin untuk kabupaten tersebut dikurangi.
"Berdasarkan SE Gubernur Jateng, jatah raskin untuk Banjarnegara mulai Juni ada pengurangan. Sebelumnya, jatah raskin mencapai 1.281,2 ton untuk 85 ribu lebih keluarga miskin. Tetapi pada Juni berkurang menjadi 1.228,1 ton untuk 81 ribu lebih keluarga miskin. Kalau dihitung ada pengurangan jatah untuk sekitar tiga ribu keluarga miskin," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Indarto, Rabu (30/5).
Pengurangan tersebut, ujarnya, disesuaikan dengan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilaksanakan badan Pusat statistik (BPS). Sedangkan sebelumnya mengacu pada data 2008.
"Meski demikian, kami tetap meminta pemerintah pusat bisa kembali menambah sesuai dengan kuota sebelum Juni, atau dikembalikan ke data 2008. Secara resmi, kami telah mengirimkan surat ke Kemenkokesra," kata Indarto.
Sementara itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung kepada warga mengenai pengurangan kuota raskin agar tidak menimbulkan masalah. Sebanyak 300 satuan tugas (satgas) dari kabupaten, kecamatan, dan desa diterjunkan langsung untuk menyosialisasikan tentang pengurangan jatah raskin untuk Juni kepada masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar