Rabu, 18 April 2012

Warga Antusia Lihat Rekontruksi Pembunuh Bayi

KARANGREJA, ECC -Ratusan warga dukuh Karangbawang desa Gondang kecamatan Karangreja mendadak memenuhi jalanan dukuh itu, Selasa (17/4) siang 11.30 WIB. Mereka penasaran ingin melihat adegan reka ulang (rekonstruksi) Polres Purbalingga dalam kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya.

Meski ditengah guyuran hujan lebat, warga tetap antusias hingga adegan demi adegan selesai memenuhi jalan dengan payung dan tadah hujan lainnya. Pelaku yang masih warga setempat juga sempat mendapatkan pengawalan ketat polisi dan bermantel saat melakukan adegan reka ulang itu.

Saat dimulai reka ulang sekitar pukul 12.15, warga sudah memadati depan rumah korban. Bahkan imbauan polisi agar warga tidak ikut ke lokasi pembuangan bayi, tetap tak dihiraukan. Seakan mengiring tontonan, warga saling berebut melihat dari dekat pelaku dan apa saja yang dilakukan.

Hingga sekitar pukul 13.00 lebih, warga membubarkan diri karena reka ulang selesai. Garis polisi untuk membatasi pelaku dengan warga dan tempat kejadian juga dibenahi kembali.

Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Trasmaka mengatakan, reka ulang dilakukan antara lain untuk mengetahui lebih jelas kejadian yang sebenarnya. Selain itu untuk memperkuat data yang sudah ada sebelumnya.

Seperti diketahui, kejadian itu bermula saat pelaku FN (16) pada Rabu (23/3) lalu melahirkan seorang bayi laki- laki pukul 22.00 di rumahnya. Kelahiran bayi tanpa bantuan orang lain normal. Karena panik, mulut bayi sempat dibekap hingga beberapa kali meninggal, tersangka juga sempat sms-an dengan temannya.

Selanjutnya jasad bayi dimasukkan kedalam kantong plastik dan ditaruh di bawah ranjang/ tempat tidur, sempat belum meninggal dan dibekap lagi. Selang sehari setelah kejadian Jum’at(25/3), korban membawa mayat itu ke kebun kopi dan kapulaga milik Khalimi sekitar 100 meter depan rumah pelaku pada pukul 10.00 WIB.

“Usai membuang bayinya, korban pulang. Baru pada 6 April warga digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi laki- laki di kebun itu oleh Wartibi. Dari hasil penyelidikan, berhasil disita sejumlah barang bukti. Antara lain kaos lengan pendek hitam, kain jarit motif batik, pakaian dalam dan karpet,” paparnya.

Tersangka berani membunuh karena laki-laki yang menidurinya tidak mau bertanggungjawab. Sdrn Pacar pekau tidak mau bertanggungjawab karena sudah putus hubungan, akhirnya laki-lakinya digeret ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sdrn (20) warga Sirandu Kecamatan Karangjambu akhirnya di sel dengan dijerat pasal perlindungan anak karena masih dibawah umur dan KUHP kesusilaan.

Pelaku dijerat pasal 341 KUHP pembunuhan dan atau pasal 181 KUHP. Karena masih di bawah umur, pelaku didampingi Unit PPA Polres Purbalingga dan mendapatkan bimbingan dari Pemasyarakatan Wilayah Karesidenan Banyumas dan Kedu.(Harmono

)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar