Senin, 07 Mei 2012

Pengacara Kepala Bappeda, Akan Lanjutkan Laporan

Kuasa Hukum Setiyadi (Kepala Bappeda Purbalingga), Sugeng SH MSi mengaku telah mendatangi kembali penyidik untuk tetap melanjutkan laporan awal kasus dugaan pemerasan oleh mantan anggota DPRD Purbalingga Sobirin SAg. Pasalnya jalan damai dari kedua pihak dinilai semakin jauh terwujud.

“Saya sudah meminta kepada penyidik untuk kembali melanjutkan laporan awal kami terkait dugaan pemerasan itu. Meskipun sebelumnya kasus itu dipending karena menunggu adanya upaya damai. Namun sepertinya upaya damai itu kurang bisa diharapkan,” jelasnya, Senin (7/5).

Pihaknya mengaku sudah berupaya menuju jalan damai dengan pihak Sobirin. Namun karena dia (Sobirin) justru melaporkan kembali kliennya kepada polisi atas tuduhan yang kurang lebih sama, maka kasus ini dilanjutkan.

Sugeng kembali mengatakan,langkah Sobirin melaporkan kliennya kepada polisi tidak berdasar. Karena, hingga saat ini belum ada kepastian hukum dari pengadilan (putusan) terkait laporan awal. Jadi pihaknya tetap mengambil langkah hukum, melanjutkan kasus ini sampai tuntas.

“Sementara kita tangani kasus awal ini. Semua mekanisme terkait tindaklanjut laporan klien kami ada di penyidik. Kami menunggu segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sobirin, Pangkat Sugiharto SH mengaku siap menghadapi semua proses hukum yang berjalan. Sementara ini baru kasus pencemaran nama baik dan pemerasan yang dipermasalahkan kliennya.

“Kami ada langkah lain, namun belum bisa kami ungkapkan. Kita jalani saja laporan awal ini. Gampangnya, kita siap menghadapi semuanya,” tegas Pangkat, kemarin (7/5).

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Sardji menjelaskan, sementara ini semua laporan akan ditindaklanjuti. Polisi akan mengundang saksi- saksi yang dibutuhkan sesuai pelaporan itu. “Kita segera memanggil saksi- saksi yang terkait kasus ini. Jelas akan kita tindaklanjuti,” ujarnya singkat, Senin (7/5) siang kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar