Rabu, 09 Mei 2012

MUI Khawatirkan Paham Islam Liberal

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, H. Ahmad Rofiq, menyatakan upaya penyesatan pemikiran sangat berbahaya bagi umat Islam.

"Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah sebagai umaro bekerja sama yang sinergis dengan para alim ulama agar mampu membendung penyesatan pemikiran yang membahayakan umat Islam ini," katanya di Purbalingga, Senin.

Ahmad Rofiq mengatakan hal ini saat pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Purbalingga Masa Khidmad 2011-2016 yang dilanjutkan Seminar Ekonomi Islam di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku prihatin dengan bermunculannya pendukung Jaringan Islam Liberal (JIL) yang selalu menganggap pelurusan akidah yang dilakukan MUI sebagai pengekang hak asasi manusia (HAM).

Padahal, kata dia, pelurusan akidah menjadi satu tugas penting MUI sebagai upaya pembinaan umat Islam di Indonesia.

"Kalau ada yang mengaku Islam, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai Rasul, jelas sesat. Tugas MUI untuk meluruskan ini," katanya.

Dia mempersilakan menjadikan akidah tersebut sebagai agama baru jika tidak mau diluruskan oleh MUI.

"Kalau tidak mau diluruskan, ya... silakan jadikan agama baru saja. Kalau yang di luar Islam itu bukan tanggung jawab MUI lagi," katanya.

Selain itu, kata dia, isu-isu yang membenturkan aturan Islam dengan pelanggaran HAM merupakan upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut dia, MUI sangat mendukung keberadaan NKRI sehingga tidak ada alasan bagi pihak-pihak yang mengatasnamakan Islam untuk memecah belah negara ini.

Informasi yang dihimpun, formasi pengurus MUI Kabupaten Purbalingga tidak jauh beda dengan periode sebelumnya, yakni Ketua Umum Harian tetap dipegang oleh KH Abror Mushodiq dan Ketua Dewan Pertimbangan oleh Sukento Ridho Marhaendrianto (Wakil Bupati Purbalingga).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar